Minuman Manis Bikin Miris

oleh Yayuk Septimawati, S.H.I. *) 

Akhir akhir ini ramai di platform media sosial fenomena banyak anak cuci darah di sebuah Rumah Sakit terkemuka di Ibukota. Angka kasus diabetes dan gagal ginjal anak terus mengalami trend kenaikan yang mengkhawatirkan.

Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengonfirmasi kasus diabetes anak meningkat 70 persen sejak 2010 hingga 2023. Sementara itu berdasar survei IDAI, 1 dari 5 anak usia 12-18 tahun urinenya mengandung hematuria atau proteinuria sebagai gejala awal gagal ginjal. 

Kebanyakan anak-anak memang gemar minum minuman yang berwarna dan manis, mereka sering tertarik pada rasa dan kemasannya yang unik. Namun, minuman ringan ini mengandung gula yang berlebihan, dan seperti yang kita ketahui, segala sesuatu yang berlebihan itu merusak. Begitu pula dengan minuman ringan.

Minuman ringan atau minuman manis lainnya seperti sari buah instan, minuman berenergi, atau soda tidak dianjurkan untuk kesehatan anak karena tidak memberikan nutrisi apa pun dan mengandung kalori kosong. Sebaliknya, minuman ini menimbulkan berbagai masalah kesehatan.

Kesehatan yang baik merupakan dasar untuk pertumbuhan dan perkembangan optimal anak-anak. Dalam periode pertumbuhan yang cepat, anak-anak membutuhkan asupan nutrisi yang memadai, perlindungan terhadap penyakit, dan stimulasi yang tepat untuk mendukung perkembangan fisik, mental, dan emosional mereka. 

Menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi makan dan minum yang halal dan thoyyib merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Makanan yang halal juga thoyyib artinya makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya. 

Halal dalam pemahaman fuqaha adalah halal dari segi zatnya dan prosesnya. Disebut thoyyib juga jika makanan tersebut aman, baik, dan tidak menimbulkan masalah apapun jika dikonsumsi, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan dapat memberi manfaat bagi tubuh. Sesuai dengan firman Allah Swt.: 

Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi…” (QS. Al Baqarah, 2:168). 

Adapun ketentuan makan dan minum yang cukup juga dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 31: 

“…makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan…” 

Artinya makan dan minum yang cukup, dijelaskan untuk tidak berlebihan sehingga tidak membahayakan bagi tubuh di masa mendatang. Makanan serta minuman halal yaitu semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah. Seperti yang tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 195 ini, yang artinya:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)

Mari kita bersama-sama berikan edukasi kepada generasi muda jangan sampai fenomena penyakit yang penderitanya semakin muda ini menjadi bom waktu. Jadilah teladan dengan tidak menyimpan minuman manis berbotol di rumah atau sebaiknya mengkonsumsi minuman manis yang kita buat sendiri. Mencegah lebih baik daripada mengobati. InsyaAllah demi generasi mendatang yang sehat dan berkualitas. 

*) Penyuluh Agama Islam Fungsional PPPK Kab. Banyumas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Epistemologi dalam al Qur'an

Hakikat Mencintai Allah Swt; Khauf, Raja, dan Tawakkal Kepada-Nya

Mengenal Inkarussunnah