Cerdas Menggapai Kemerdekaan Finansial
Oleh Yayuk Septimawati S.H.I. *)
Merdeka finansial bukan berarti harus sangat kaya dan memiliki harta berlimpah. Merdeka finansial itu adalah kondisi bebas menjadi diri sendiri dan benar-benar bisa menjalankan hal-hal yang disukai dengan tetap memiliki batas-batas secara finansial agar tidak terjerumus kepada hutang yang semakin membuat kesulitan menyelesaikannya.
Generasi muda sekarang, atau yang lebih sering disebut sebagai generasi milenial terbiasa hidup di era digital yang serba canggih. Tidak jarang kebanyakan dari mereka memiliki gaya hidup konsumtif akibat dari modernisasi. Mudahnya akses untuk mendapatkan informasi dan komunikasi mempengaruhi keinginan generasi milenial untuk memiliki, meniru, atau mencoba merasakan hal yang sama tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan.
Kondisi keuangan yang buruk terjadi karena pemakaian uang yang terus menerus tanpa tujuan yang jelas dan tanpa pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, ada baiknya generasi muda dapat mengontrol keuangannya untuk dapat digunakan pada pengeluaran yang lebih bermanfaat agar terhindar dari perilaku konsumtif.
Nabi Muhammad Saw. adalah panutan bagi setiap umat muslim. Setiap gerak dan aktivitas Rasulullah memang sangat pantas dan patut kita tiru. Tidak hanya soal beribadah, namun dalam keseharian atau kehidupannya, kita juga harus bisa mencontoh baginda Nabi. Salah satu hal yang perlu kita teladani dari Nabi Muhammad Saw adalah hidup hemat. Tentu cara berhemat seperti ini hanya bisa dilakukan dengan pengaturan keuangan yang baik.
Dalam prakteknya, Rasulullah Saw. memang tidak menganjurkan hidup bermewah-mewahan. Apalagi bila kemudian kemewahan tersebut tidak benar-benar digunakan semestinya. Meski nabi menganjurkan hidup sederhana, bukan berarti baginda nabi tidak memperbolehkan umatnya untuk kaya. Justru umat muslim memang dianjurkan untuk kaya dan mempergunakan hartanya untuk kepentingan umat dan sesuatu yang bermanfaat.
Allah Swt. pun sangat membenci orang yang berlebihan dan bermewah-mewahan. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya di al-Qur'an surah al-Ar’af ayat 31 yang berbunyi:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
“Dan makan dan minumlah kalian, tetapi janganlah kalian berlebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
(Qs. al-Ar’af: 31)
Bahkan ajaran berhemat dan bersahaja telah termaktub dalam ayat al-Qur'an surat al-Furqon ayat 67, Allah Swt. berfirman:
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula kikir), dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara demikian.”
(Qs. al-Furqon: 67)
Dalam ayat ini disebutkan bahwa manusia atau orang yang beriman yang ingin membelanjakan hartanya tidak boleh terlalu boros. Tapi ia juga tidak boleh terlalu kikir, melainkan harus berada di tengah-tengah (moderat).
Selain dengan hidup sederhana, Nabi Muhammad Saw. juga memberikan teladan berupa kebiasaan untuk tidak mudah berutang, menyimpan harta untuk masa depan, serta menyisihkan harta untuk ZIS (zakat, infak, dan sedekah). Berikut adalah mindset finansial yang bisa dicoba demi meraih kemerdekaan finansial.
- Mengutamakan menabung, bukan belanja dulu baru sisanya untuk menabung.
- Membeli kebutuhan bukan mengedepankan keinginan.
- Ada dana lebih bisa digunakan untuk tambahan modal atau investasi jangka panjang.
- Rajin bersedekah agar semakin berkah.
Manajemen finansial sejatinya merupakan metode efektif untuk menyongsong masa depan yang cerah. Apalagi di zaman sekarang di mana banyak godaan dari luar untuk mengeluarkan uang, maka sikap hidup hemat ala Rasulullah Saw. ini memang harus dikedepankan.
Setiap orang harus sadar untuk mengikuti kebutuhan, hindari hutang konsumtif, dan memulai menabung dan investasi sejak dini. Jangan lupa, untuk memberikan sedekah, karena sedekah tidak akan membuat miskin.
*) Penyuluh Agama Islam Fungsional PPPK
Komentar
Posting Komentar