Islam dan Budaya di Indonesia

oleh Rizki Nur Azizah, S.Sy.*) 

Agama dan budaya merupakan dua hal yang berbeda namun saling berkaitan satu sama lain. Agama merupakan ciptaan Tuhan yang menjadi tuntunan hidup manusia. Sedangkan budaya sendiri merupakan hasil ciptaan manusia, yang menjadi adat istiadat dan kebiasan masyarakat setempat. Budaya atau adat istiadat saling berhubungan, diwariskan secara turun menurun dari satu generasi ke generasi setelahnya melalui cerita dari mulut ke mulut yang disyiarkan melalui masyarkaat setempat itu sendiri. Agama datang ditengah Masyarakat bukan untuk mengubah atau menghapus adat budaya tersebut melainkan untmenyempurnakannya. 

Dalam Agama Islam budaya Masyarakat dan adat istiadat memiliki kedudukan tersendiri. Memiliki kekuatan hukum (al ‘adah al muhakkamah) menghargai budaya sebagai bagian dari valiabel sosial yang memiliki otoritas hukum. Islam memandang budaya sebagai proses manusia untuk mewujudkan totalitas dirinya dalam kehidupan. Agama islam sangat menitik beratkan bagi para pemeluknya untung menjunjung prinsip kemanusiaan yang universal. 

Allah Swt. berfirman:

“خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ.”

“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” 

(QS. al-A’raaf [7]: 199.)

Kata makruf معروف (ma’ruf ) dapat disinonimkan dengan kearifan. Kearifan berasal dari bahasa Arab yang berasal dari akar kata عرف – يعرف (‘arafa - ya’rifu) yang berarti memahami atau menghayati. Secara garis besar kearifan bisa diartikan dengan sikap, pemahaman, dan kesadaran yang tinggi terhadap sesuatu.

Kearifan lokal yang ada di Indonesia tidak serta merta hilang, ketika agama Islam datang. Justru budaya dan adat istiadat yang sudah ada membaur berasimilasi ataupun berakulturasi, melahirkan dan membentuk budaya baru yang lebih baik. Keterkaitan antara agama dan budaya ini dapat dilihat dari massa awal penyebaran agama islam di Indonesia melalui sarana kesenian, seni arsitektur bangunan, Pendidikan dan sebagainya. Di Nusantara, ajaran Islam mampu berkembang dan menyebar dengan cukup pesat pada kurun setidaknya 9 abad terakhir. Hitungan abad tadi didasarkan kepada waktu berdirinya kerajaan Samudra Pasai (abad ke-13 M) .

Sejarah perkembangan masuknya agama Islam di Indonesiapada abad ke 7 M, tidak terlepas dari akulturasi dengan budaya lokal nusantara. Penyebaran Islam di Nusantara bahkan tidak jarang disertai dengan pemanfaatan elemen budaya lokal yang dimodifikasi oleh ulama, Kehadiran Islam di Nusantara relatif bisa diterima oleh masyarakat berkat gaya syiar yang tetap menghargai budaya atau tradisi lokal. Gaya dakwah seperti ini pernah dipakai oleh walisongo  pada abad ke-15 M. Di sisi lain penyebaran Islam secara damai di Nusantara diikuti dengan proses akulturasi 2 kebudayaan, atau bahkan lebih. Sebab sebelum Islam datang, telah terjadi proses akulturasi antara budaya lokal di Nusantara dengan ajaran Hindu-Buddha terlebih dahulu.

Hasil Akulturasi budaya Islam dengan budaya lokal Nusantara di berbagai bidang salah satunya dalam seni bangunan atau Arsitektur. Sejumlah masjid kuno di Jawa dan Sumatera merupakan bentuk akulturasi budaya Islam dengan tradisi Hindu dan Buddha di Nusantara. Salah satu contohnya ialah arsitektur Masjid Agung Demak yang memiliki atap berlapis atau Ranggon. Dalam seni ukir di kayu dan batu berkembang obyek tulisan arab (kaligrafi), dedaunan, bunga, hingga bentuk abstrak wujud manusia maupun binatang (stilir). Dalam bidang kesenian yang popular adalah seni wayang kulit dan lain sebagainya.  

Akhir kata semoga ulasan singkat mengenai tulisan ini dapat memberikan manfaat.

Wallahu a’lam bish shawwab. 

*) Penyuluh Agama Islam Fungsional PPPK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Epistemologi dalam al Qur'an

Hakikat Mencintai Allah Swt; Khauf, Raja, dan Tawakkal Kepada-Nya

Mengenal Inkarussunnah