Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2023

Orientasi Fiqh Kontemporer: Dr. Muhammad Shahrur dan Sayyid Qutub (Bagian Pertama)

Oleh Mohammad Yusup, M.H.*)  Pengantar Penelitian tentang fiqih Islam dirasakan penting untuk dilakukan. Pertumbuhan fiqih menunjukan dinamika pemikiran agama itu sendiri dan menggambarkan benturan agama dengan perkembangan sosial budaya di mana hukum itu tumbuh. Kehadiran fiqih ternyata mengiringi pasang surut perkembangan Islam terutama fiqih abad pertengahan. Kajian yang mendalam tentang kesejarahan fiqih bernilai historis dan menawarkan kemungkinan baru pada perkembangan Islam selanjutnya. Dalam makalah ini akan ditulis sejarah fiqih Islam secara singkat dan sedikit perkembangan fiqih Islam di Indonesia. Kemudian di bahas tentang pemikiran fiqih kontemporer dari dua tokoh konteroversial yaitu Dr. Muhammad Shahrur dan Dr. Sayyid Qutbh. Periode perkembangan hukum Islam (Fiqih) di Indonesia misalnya,dibagi menjadi tiga masa,yaitu: masa pra kolonial, masa kolonial dan masa pasca kemerdekaan sampai sekarang. Masa pra kolonial hukum Islam di jalankan oleh kerajaan-kerajaan Islam, sed...

Pekerjaan Sebagai Jalan Hidup Pelayanan

Oleh Amin Supangat* Pekerjaan di Kantor Pelayanan kepada masyarakat, harus disyukuri karena memberikan manfaat kepada orang lain. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, telah ditetapkan jalan hidupnya, tetapi tetap diberi kesempatan untuk menentukan arah pilihannya. Maka kewajiban manusia adalah bersyukur terhadap keadaan yang ada, bersyukur atas pekerjaan yang sedang dijalaninya dan berusaha untuk menjadi yang terbaik. Mensyukuri pekerjaan akan memberikan ketenangan jiwa karena menunjukan keikhlasannya menerima ketentuan dari Tuhannya.   Semua manusia sudah ditentukan pekerjaan berdasarkan skill yang dimilikinya. *) Sekjen Komunitas Penyuluh Agama Banyumas.